You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Sei Batang Ilir

Kec. Martapura Barat, Kab. Banjar, Prov. Kalimantan Selatan

Visi dan Misi


Visi dan Misi

VISI dan MISI

 

VISI

 

"TERWUJUDNYA MASYARAKAT SUNGAI BATANG ILIR YANG UNGGUL & BERWAWASAN"

 

"Terwujudnya masyarakat Desa Sungai Batang Ilir yang Unggul & Berwawsan melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat"

  

MISI

Misi dan Program Desa Sungai Batang Ilir

Untuk mewujudkan visi tersebut diatas, maka misi yang diemban seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan Desa Sungai Batang Ilir , adalah :

1. meningkatkan Profesionalisme dalam pelayanan publik , meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur pemerintah desa ,dengan mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan golongan suatu pribadi.

2. meningkatkan perekonomian masyarakat dalam sektor pertanian yang menjadi sumber penghasilan masyarakat di Desa

3. meningkatkan usaha Desa (BUMDes) yang berorientasi kepada penyediaan bahan - bahan pertanian

4. penertiban administrasi desa

5. meningkatkan hubungan harmonis antara masyarakat dengan lembaga Pemerintah Desa.

6. meningkatkan kegiatan keagamaan dan sarana keagamaan .

7. meningkatkan partisipasi swadaya masyarakat dan sektor swasta dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan masyarakat desa, serta kerjasama dengan lembaga lainnya khususnya sektor pertanian 

8. menggali potensi desa dalam rangka pendapatan asli Desa (PAD)

9. Meningkatkan kemampuan daya saing sosial ekonomi masyarakat.

10. meningkatkan pembangunan dan non-fisik di berbagai bidang.

11. meningkatkan sumber daya masayarakat agar lebih produktif, inovatif, dan kreatif

12. meningkatkan pengelolaan jalan desa lingkungan, gang, kebersihan, sarana pendidikan, infrastruktur, lainnya, dan peningkatan, sumberdaya masyarakat dalam bidang olahraga.

13. mengusahakan pengadaan mobil operasional desa yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

 

Bagikan artikel ini:
Komentar